40 Adegan Diperagakan Tersangka Pembunuhan Driver Ojek Online saat Rekontruksi

31 Maret 2023, 21:17 WIB
Tersangka melakukan rekontruksi pembunuhan driver ojek online /Adi/

WARTA PONTIANAK – Polres Kubu Raya, menggelar rekonstruksi pembunuhan pengemudi ojek online di Mapolres Kubu Raya pada Jumat 31 Maret 2023 sore. Dari hasil rekonstruksi, tersangka sudah merencanakan pembunuhan kepada korban.

Sebanyak 40 adegan diperagakan tersangka. Mulai dari berulang-ulang memesan ojek online, bertemu korban, diantar hingga sampai dengan tersangka menghabisi dan membawa motor milik korban.

Polisi mengungkapkan, dari hasil olah gelar rekontruksi pihaknya menyimpulkan bahwa tersangka memang berniat menguasai harta korban yakni sepeda motor, dimana usai melakukan pembunuhan tersangka langsung kabur membawa motor korban.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra mengatakan, dari rekonstruksi yang diperagakan tersangka, terungkap bahwa pencurian dengan kekerasan tersebut sudah direncanakannya.

Dimana, tersangka mencari motor yang masih bagus, yang dikendarai oleh pengemudi ojek online.

“Tersangka memang berencana untuk mengambil motor, untuk dijual dan uangnya akan digunakan untuk biaya pulang ke kampung halaman,” ungkap Iptu Indrawan Wira.

Tersangka juga telah mempersiapkan pisau yang digunakan untuk melukai korban. Pisau tersebut disimpan di dalam tas.

Baca Juga: Tepat di Hari Lahir, Terduga Pelaku Pembunuhan Habisi Nyawa Driver Ojek Online

Ketika korban membawa tersangka ke alamat tujuannya, Wira menambahkan, aksi untuk menguasai motor korban pun dilakukan. Pelaku menikam korban dari arah belakang hingga membuat korban tersungkur ke pinggir parit.

“Muncul niat tersangka menghabisi nyawa korban, karena ada perlawanan. Korban akhirnya dihabisi dengan digorok lehernya,” ucap Iptu Indrawan Wira.

Tersangka terancam dengan pasal 365, Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Sebelumnya warga digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria yang meninggal di pinggir parit di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada 25 Februari 2023lalu.

Baca Juga: Di Kawasan Ini, Terduga Pelaku Pembunuhan Driver Ojek Online Diringkus Polisi

Diketahui jasad pria tersebut bernama Ahmad Faisal yang merupakan pengemudi ojek online.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tersangka diringkus polisi di sebuah kapal kayu saat hendak kabur dengan membawa motor korban. ***

 

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler