Seorang Pelaku Mutilasi Driver Ojek Online yang Buron Akhirnya Dibekuk Polisi

- 30 November 2021, 15:51 WIB
Konferensi Pers kasus pembunuhan berencana, dengan memutilasi jasad korban menjadi 10 bagian.
Konferensi Pers kasus pembunuhan berencana, dengan memutilasi jasad korban menjadi 10 bagian. /Foto : Humas Polri/

WARTA PONTIANAK - Salah seorang pelaku mutilasi driver ojek online di Bekasi yang buron akhirnya diringkus. 

Pelaku berinisial ER ini diciduk polisi saat berada di kawasan Tambun, Bekasi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan membenarkan penangkapan pelaku mutilasi ER yang sempat melarikan diri. 

Baca Juga: Kasus Suap Adik Mantan Bupati Lampung Utara, KPK Periksa Dua Anggota Dewan

"Ya, DPO kasus mutilasi. Tersangka sempat melarikan diri, namun sekarang sudah ditangkap di Tambun," ujarnya seperti dikutip dari PMJ News, Selasa 30 November 2021.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Aris Timang menyebut bahwa tersangka ER berperan dalam membantu proses pembunuhan.

"Dia hanya ikut membantu memegang korban, termasuk saat proses eksekusi. Tapi setelah dibunuh, dia pergi dan tidak ikut proses pemotongan," kata Aris.

Baca Juga: Pabrik Pallet Kayu di Bekasi Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Seperti diketahui, driver ojek online Ridho Suhendra (28) tewas mengenaskan dalam keadaan di mutilasi.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x