Berstatus Zona Kuning, Pemkot Akan Laksanakan Belajar Tatap Muka pada Januari 2021

- 23 November 2020, 14:25 WIB
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono /WARTA PONTIANAK/SURYADI

WARTA PONTIANAK – Meskipun Kota Pontianak berstatus Zona kuning Covid-19, namun Pemerintah Kota Pontianak akan menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Apalagi pemerintah juga sudah melakukan simulasi untuk persiapan belajar mengajar di tengah pandemic Covid-19.

“Rencanan belajar tatap muka akan dilaksanakan pada bulan Januari 2021,” kata Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Senin 23 November 2020.

Dikutip Warta Pontianak dari ANTARA, Edi Rusdi Kamtono sangat menyetujui rencana pembelajaran tatap muka pada awal tahun 2021, seperti yang sudah disepakati pemerintah pusat melalui kebijakan bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menang), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga: Gubernur Kalbar: Januari 2021, Sekolah Tatap Muka Dilaksanakan

"Harus ada tiga unsur yang mendukung proses belajar tatap muka, yakni dari pemerintah, komite sekolah dan orang tua serta kepala sekolah," ujarnya.

Menurut Edi, proses pembelajaran tatap muka tidak akan dipaksakan, dan selama pandemi Covid-19 masih diberikan toleransi bagi orang tua yang khawatir anaknya terpapar, sehingga diperbolehkan untuk tidak masuk belajar tatap muka itu.

"Tetapi, kami persilahkan bagi orang tua yang berkeinginan anaknya sekolah secara tatap muka,” tuturnya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka Tahun Depan

Namun Walikota mengingatkan jika proses belajar tatap muka nantinya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti selalu menggunakan masker, jaga jarak dan menyediakan saran cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah