WARTA PONTIANAK – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat, Yuliardi Qamal menegaskan, jika selama ini hotel dan restoran di Kota Pontianak sudah menerapkan protokol kesehatan.
Pernyataan ini disampaikan Yuliardi Qamal menangapi pernyataan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang menilai sejumlah hotel dan restoran masih bandel, terhadap protokol kesehatan dan akan mengancam menutup hotel yang bandel.
Yuliardi mempersilahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegur, memberi peringatan serta memberikan sanksi kepada pihak hotel maupun restoran yang masih nakal dan terkesan bandel melanggar protocol keesehatan.
Baca Juga: Sutarmidji Ancam Tutup Hotel yang Terapkan Prokes Asal-asalan
Menurutnya, berdasarkan pantauan PHRI Kalbar di lapangan, setiap anggotanya (pemilik hotel dan restoran, red) telah menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan.
“Kami juga melakukan pengawasan terhadap hotel dan restoran agar mereka tetap melakan penerapan protokol kesehatan,” tegasnya.
Apalagi, penerapan protokol kesehatan di setiap hotel dan restoran untuk kebaikan bersama dan keberlanjutan usaha di bidang perhotelan. Sebab, pengusaha hotel dan restoran tidak mau merumahkan karyawannya, lantaran aktivitas hotel berhenti akibat covid-19.
Baca Juga: Diduga Konsumsi Sabu, Polisi Tangkap Millen Cyrus dan Teman Prianya di Hotel
Belum lama ini, pengurus PHRI Kalbar melakukan kunjungan langsung ke tempat usaha anggota PHRI di Kota Pontianak, dengan tujuan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat dan benar.