Pembelajaran Tatap Muka Tetap Harus Izin Orang Tua

- 23 November 2020, 18:47 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Sugeng Hariadi
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Sugeng Hariadi /Indri Rizkita/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim mengizinkan setiap daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai tahun 2021, tepatnya di semester genap.

Meski begitu, kewenangan tetap berada di setiap pemerintah daerah. Selain itu, proses pembelajaran tatap muka ini juga harus seizin orang tua.

"Tetapi tetap harus izin orang tua, satuan pendidikan siap, lalu izin dari pemerintah setempat. Walaupun zona hijau, tapi orang tua tidak mengizinkan, ya anak itu diberikan hak untuk tidak belajar di sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng Hariadi, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Berstatus Zona Kuning, Pemkot Akan Laksanakan Belajar Tatap Muka pada Januari 2021

Sugeng mengharapkan, dalam waktu satu bulan ini, seluruh satuan pendidikan khususnya di Kalbar, menyiapkan segala sarana prasarana, seperti thermogun dan tempat cuci tangan dengan air mengalir.

Ia melanjutkan, untuk semester ini sesuai pesan dari Gubernur Kalbar, akan tetap dilanjutkan dengan pembelajaran daring.

Baca Juga: Gubernur Kalbar: Januari 2021, Sekolah Tatap Muka Dilaksanakan

"Karena memang perkembangan penularan covid dirasa masih tinggi. Ini dibuktikan dari masih penuhnya rumah sakit-rumah sakit yang merawat pasien covid, sehingga apabila sekolah dibuka kembali takutnya ada kluster baru. Dan selaku Ketua Penanganan Satgas Covid-19 di Kalbar, Gubernur Sutarmidji mengambil kebijakan untuk sementara, semester ini masih menggunakan daring atau belajar dari rumah," jelasnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah