WARTA PONTIANAK - Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat, H. Syamsuddin mengatakan, ada empat daerah di Kalbar yang sudah menerapkan sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe).
Sistem BLUe ini, katanya untuk meminimalisir pemalsuan data kendaraan, meskipun di Kalbar belum ditemukan kasus pemalsuan.
"Kita antisipasi aja, ini kan sistem baru, sistem elektronik, dan dari 14 kabupaten kota ini yang menerapkan baru empat daerah. Kita tetap mendorong kepada kabupaten lain agar dapat meningkatkan sarana fasilitas pengujiannya agar semua terakreditasi dan bisa menerapkan sistem BLUe ini," ujarnya, Sabtu 28 November 2020.
Baca Juga: Tingkat Kesembuhan di Kalbar Capai 80 persen, Harisson: Hari Ini Ada 63 Orang
Adapun empat daerah yang sudah menerapkan sistem BLUe ini adalah Pontianak, Singkawang, Sintang, dan Sanggau.
Hadirnya BLUe untuk menggantikan buku KIR (uji kendaraan bermotor). Buku manual yang sudah dicetak dan berlaku hingga 31 Desember 2020 ini akan ditarik agar tidak ada lagi pemalsuan.
"Semua buku yang sudah dicetak, yang belum kita pakai nanti akan kita tarik. Biar tidak ada lagi pemalusan," ucap Syamsuddin.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka, Dinkes Kota Pontianak akan Mitigasi Resiko
Syamsuddin menjelaskan, BLUe ini berbentuk stiker QR Code dan dapat ditempel di kaca kendaraan, yang nantinya dapat discan oleh pihak dinas perhubungan saat melakukan razia.