Pemkot Serahkan Hibah Tanah ke Kemenag Pontianak

- 30 November 2020, 17:30 WIB
Penandatanganan penyerahan hibah tanah Pemkot Kota Pontianak yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi di ruang kerja Sekda Kota Pontianak, Senin 30 November 2020
Penandatanganan penyerahan hibah tanah Pemkot Kota Pontianak yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi di ruang kerja Sekda Kota Pontianak, Senin 30 November 2020 /Prokopim Pemkot Pontianak/

 

WARTA PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan hibah sebidang tanah seluas 1.066 meter persegi kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak.

Sertifikat tanah yang berlokasi di Jalan Gunung Kota, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan itu, diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi di ruang kerja Sekda Kota Pontianak, Senin 30 November 2020.

"Berita Acara (BA) serah terima hibah juga telah ditandatangani," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Siapkan Anggaran Rp5 Miliar untuk Pondasi RS Pontianak Utara Tipe D

Mulyadi menjelaskan, tanah yang dihibahkan tersebut untuk dimanfaatkan sebagai Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Selatan.

Meski begitu, kata Mulyadi, saat ini status sertifikat tersebut masih hak pakai. Selanjutnya akan diserahkan kepada Kemenag sebagai penerima hibah.

"Selanjutnya menjadi urusan pihak Kemenag sebagai penerima hibah," kata Mulyadi.

Baca Juga: Kepala KUA yang Nikahkan Putri Habib Rizieq Dicopot dari Jabatannya

Sementara Kepala Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Pontianak atas hibah tanah yang diserahkan.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x