Dua Pelaku Penusuk Juru Parkir di Pontianak Masih di Bawah Umur

- 1 Desember 2020, 17:05 WIB
Ilustrasi penusukan.
Ilustrasi penusukan. //Pixabay/Clker-Free-Vector-Images /

WARTA PONTIANAK –  Dua pelaku yang menusuk seorang juru parkir di Pontianak, ternyata masih di bawah umur.

Pelaku berinisial YI dan AJ tersebut masing-masing baru berusia 17 tahun dan 16 tahun.

Menurut Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, dua pelaku tersebut merupakan warga Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur.

Baca Juga: Cekcok Dengan Pedagang Pentol Bakar, Seorang Jukir Malahan Tikam Pelerainya

"Kedua pelaku ini masih di bawah umur," ungkap Rio, Selasa 01 Desember 2020.

Rio menjelaskan penusukan ini terjadi pada 29 November 2020. Berawal dari cekcok antara pelaku dan korban lantaran helm pelaku hilang yang disimpannya di motor hilang di parkiran.

Karenan helm yang dicari tidak ditemukan, kedua pelaku kemudian emosi dan pergi mengambil sebilah pedang dan pisau kemudian langsung menyerang korban.

Baca Juga: Penusukan Seorang Ustadz di Aceh, Polisi Periksa Tujuh saksi

"Pelaku yang kehilangan helmnya, cekcok dengan korban. Pelaku yang emosi, lantas pergi mengambil sebilah pedang dan sebilah pisau lalu menyerang korban," ujar Rio.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x