Penusukan Seorang Ustadz di Aceh, Polisi Periksa Tujuh saksi

- 1 November 2020, 11:20 WIB
Ilustrasi penusukan
Ilustrasi penusukan /Pixabay/PublicDomainPictures/

WARTA PONTIANAK - Seorang ustadz bernama Muhammad Zaid Maulana ditusuk oleh seorang pria saat sedang berceramah di Masjid Al Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh pada Kamis, 29 Oktober 2020.

Polres Aceh Tenggara hingga Sabtu, 31 November 2020 telah memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan kasus penusukan terhadap ustadz Muhammad Zaid Maulana (37).

Baca Juga: Rocky Gerung: Sikap Ketum PDIP Membuat Nama Soekarno sebagai Sang Pemimpin Bangsa Menjadi Luntur

“Ada sekitar lima hingga tujuh orang yang kita mintai keterangan, semuanya dari pengurus masjid,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, Sabtu 1 November 2020.

Menurutnya, seperi diberitakan Pikiran Rakyat-Cirebon.com dengan judul "Polisi Periksa Tujuh Saksi Terkait Kasus Penusukan Seorang Ustaz di Aceh" pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut guna memudahkan proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian setempat, sekaligus menggali fakta dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Turki Uji Coba Rudal S-400 Milik Rusia, AS Siap-siap Keluarkan Sanksi

Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MA (37) warga Desa Kandang Mbelang Mandiri Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh untuk dimintai keterangan.

Namun, terduga pelaku sejauh ini masih belum banyak memberikan keterangan kepada polisi yang menyelidiki perkara ini.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo menyatakan kasus tersebut tetap akan menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas, sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: pikiran rakyat cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x