Densus 88 Anti Teror Geledah Rumah Mertua Terduga Teroris di Pontianak, Ketua RT: R Bekerja Jadi Security

- 17 Februari 2021, 15:30 WIB
Ketua RT, Ilyas M Nor
Ketua RT, Ilyas M Nor /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK –  Ketua RT di salah satu Kecamatan Pontianak Timur, Ilyas M Nor membenarkan adanya penggeledahan di salah satu rumah oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, usai salah seorang warganya berinsial R diduga terlibat jaringan teroris.

“Memang, tadi ada aparat menghubungi saya minta ikut waktu penggeledahan untuk menyaksikan penangkapan. Lebih dari 30 anggota Polda Kalbar, Polresta Pontianak Kota dan Polsek Pontianak Timur serta Densus 88 Mabes Polri menggeledah rumah R,” ujarnya saat diwawancarai awak media di rumahnya, Rabu, 17 Ferbuari 2021.

Terduga teroris tersebut berinisial R berumur 29 tahun yang tinggal di rumah mertuanya di kawasan tersebut. R berprofesi sebagai security di salah satu perusahaan di Kota Pontianak, sementara pekerjaan sampingan R menjadi ojek online.

Baca Juga: 3 Orang Terduga Teroris Diamankan Densus 88 Anti Teror di Kalbar

Penggeledahan yang dilakukan di rumah terduga teroris ini memakan waktu lebih kurang 1 jam dan dalam penggeledahan tersebut petugas membawa barang bukti dari rumah terduga.

“Saat penggeledahan, petugas banyak membawa barang-barang milik terduga, diantaranya buku dan beberapa peralatan elektronik milik R,” tambahnya.

Dari informasi yang didapat Ketua RT, R ditangkap oleh aparat di tempat kerjanya. Namun isteri R juga dijemput oleh aparat saat masih di kantornya untuk dijadikan saksi.

Baca Juga: Di Kota Singkawang, Densus 88 Anti Teror Amankan Terduga Teroris di 2 Lokasi

“Katanya sih R ditangkap di tempat kerjanya, istrinya juga diamankan di kantornya namun sepengetahuan saya, saat penggeledahan R tidak ada di rumah mertuanya dan yang dibawa malah istri R,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x