Gunakan Handphone Curian, 2 Pemuda Asal Sungai rengas Diringkus Tim jarantas Polresta Pontianak Kota

- 14 Maret 2021, 18:32 WIB
Barang bukti hasil curian yang dijual kepada DK dan NP
Barang bukti hasil curian yang dijual kepada DK dan NP /Humas Polresta Pontianak Kota/

“Masyarakat harus waspada dalam membeli barang khususnya barang elektronik, agar menanyakan terlebih dahulu kelengkapan dan asal usul barang yang dijual jika tidak ingin bernasib seperti kedua pelaku penadah ini,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x