Seorang Spesialis Pencuri Hp dan 6 Penadah Hasil Curian di Pontianak Ditangkap Polisi

- 23 Januari 2021, 13:09 WIB
Ilustrasi diborgol. Polresta Bandara Soetta berhasil membekuk 15 orang diduga pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta.
Ilustrasi diborgol. Polresta Bandara Soetta berhasil membekuk 15 orang diduga pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta. /

WARTA PONTIANAK - Seorang pria berinisial SR warga Jalan Kom. Yos. Sudarso Kecamatan Pontianak Barat ditangkap tim buru sergap Polresta Pontianak Kota setelah mencuri sebuah handphone di kawasan Pontianak Barat, 22 Januari 2021.

Selain SR, polisi juga mengamankan 6 orang lainnya yang merupakan penadah barang hasil curian yang dibeli dari pelaku SR.

Baca Juga: 5 Pelaku Curanmor dan Seorang Penadah Barang Curian di Sungai Pinyuh Diringkus Polisi

“Kami sebelumnya menangkap satu orang penadah barang hasil curian sehingga dari satu penadah tersebut kami kembangkan dan mengamankan 6 orang penadah yang membeli hp dari salah seorang pelaku,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rulli Robinson Polli.

Dari keterangan para pelaku penadahan, polisi mengantongi identitas dan ciri-ciri dari pelaku utama pencurian handphone.

“Tidak sampai disitu, kami lakukan lagi pengembangan terhadap ke 6 pelaku penadahan yang sebelumnya kami tangkap, atas informasi dari masyarkaat kami menemukan keberadaan pelaku di rumahnya di Kawasan Pontianak Barat,” tambahnya.

Baca Juga: Marak Pencurian Rumah Kosong di Pontianak, Pelaku Masuk dari Jendela Samping

Dengan trik ingin membeli handphone bekas dari pelaku oleh polisi yang menyamar, SR pun langsung diamankan dan mengakui handphone yang ia jual merupakan barang curian.

“Dari introgasi singkat, SR mengakui mencuri handphone yang dijual kepada 6 pelaku penadah yang sudah diamankan lebih dahulu oleh kami,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x