WARTA PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengungkapkan, saat ini berdasarkan ketentuan dari pusat, Provinsi Kalimantan Barat sudah masuk dalam kategori Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
“Kemarin malam ada surat edaran dari Menteri Perekonomian bahwa ada lima daerah provinsi yang masuk untuk diadakan Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat termasuklah salah satunya Kalimantan Barat,” kata Ria Norsan kepada awak media, Selasa 20 April 2021.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya akan mulai melakukan pembatasan-pembatasan guna mencegah terjadinya peningkatan kasus di wilayah Kalbar. Salah satu upaya Satgas Penanganan COVID-19 Kalbar yakni mulai membatasi jam malam.
Baca Juga: Rumah Singgah ODGJ Kapuas Hulu Jauh dari Representatif
Pembatasan jam malam tersebut disampaikannya mulai berlaku malam ini.
“Tadi malam sudah kami bicarakan dengan bapak Gubernur dan kita rapatkan, pak Wali Kota juga ada tadi malam. Mungkin mulai malam ini akan dilakukan pembatasan jam malam,” ungkapnya.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Selasa 20 April 2021: Nino Tahu Perjanjian Elsa dan Ricky
Norsan menegaskan, pembatasan jam malam yang diberlakukan mulai malam ini dilaksanakan saat masyarakat sudah menyelesaikan ibadah salat tarawih, mengingat saat ini sedang bulan Ramadan.
“Kita mungkin membatasinya sampai orang selesai tarawih, mungkin (sampai) jam 8 lewat,” ujarnya.