Miris, Konsulat Malaysia di Pontianak Belum Lunasi Gaji Mantan Karyawannya

- 6 Mei 2021, 13:15 WIB
Rauyani saat melapor ke UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kalbar
Rauyani saat melapor ke UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kalbar /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Rauyani (51), warga Pontianak ini merasa kesal dengan pihak kantor Konsulat Malaysia di Pontianak lantaran hak gajinya sebagai karyawan  masih tidak dibayarkan oleh pihak Konsulat.

Baca Juga: Pos Penyekatan Mudik di Batu Layang Sudah Beroperasi, Sidiq: yang Masuk ke Pontianak Langsung di Swab Antigen

Rauyani yang bekerja di Konsulat Malayisa ini sudah bekerja selama 3 tahun sebagai pemandu (sopir, Red) dan pembantu pihak MPLO (Polisi Malysia,Red), dan mengakhiri kontrak kerjanya tepat masuk bulan Maret 2021, namun gajinya untuk bulan Februari 2021 sebesar Rp3.800.000 belum diterimanya.

"Setelah saya bekerja menjadi pemandau dan pembantu MPLO di Pontianak saya tidak dibayar gaji oleh oleh pihak konsulat yang bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran yaitu bapak Mohiudin bin Ghazali dan bapak Hafiz sebagai Konsulat Muda," katanya saat bertandang ke redaksi Warta Pontianak, Kamis 6 Mei 2021.

Sebelumnya, kata Ruyani gajinya sebagai karyawan berjalan lancar, namun sejak salah satu pejabat di MPLO di Konsulat Malaysia yang selama ini dilayaninya ditarik kembali oleh pihak negara Malaysia dirinya tidak mendapatkan gaji, dirinya berkeyakinan jika masalah gaji ini erat kaitannya dengan hubungan yang tidak baik antara Mohiudin bin Ghazali sebagai Konsulat dan pejabat MPLO.

Baca Juga: Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah Warga Kapuas Hulu

"Saya sudah menanyakan hak gaji saya ke pihak pegawai Konsulat Malaysia yang mengurus masalah itu yaitu bapak Hafiz ivia WhatsApp tapi dijawab tidak tahu oleh Hafiz, dan memang belum ada perintah pembayaran gaji untuk saya," ceritanya

Merasa kesal dengan pihak Konsulat Malaysia di Pontianak yang tidak membayarkan gajinya, Ruyani mendatangi pihak UPT Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah I Kalbar.

"Dari pihak UPT Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah I Kalbar telah berjanji kepada saya untuk membantu, dan pengaduan itu sedang dipelajari oleh UPT," terangnya.

Ruyani berharap ada itikad baik dari pihak Konsulat Malaysia di Pontianak untuk segera melunaskan gajinya sebagai haknya bekerja selama ini.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah