Polda Kalbar Musnahkan 6,9 Kg Sabu asal Malaysia

- 28 Mei 2021, 18:12 WIB
Polda Kalbar saat memusnahkan narkoba jenis sabu dari Malaysia
Polda Kalbar saat memusnahkan narkoba jenis sabu dari Malaysia /Dika/Warta pontianak

WARTA PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 6,9 Kg narkoba jenis sabu asal Malaysia dengan cara dibakar menggunkan mesin incenerator di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Jumat 28 Mei 2021.

Baca Juga: Satu Keluarga di Mataram yang Mengedarkan Sabu Ditangkap Polisi

Pemusnahan tersebut  dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Yohanes Hernowo.

Sebelum dimusnahkan, seluruh narkoba tersebut terlebih dahulu dilakukam tes uji klinis oleh petugas dari BNN Kalimantan Barat guna mengetahui keaslian dari narkoba tersebut.

"6,9 kg narkoba itu hasil dua pengungkapan kasus berbeda, Kasus pertama diungkap pada tanggal 2 Mei 2021 dengan barang bukti 5,2 Kg.Pada Penggungkapan itu pihaknya mengamankan seorang pria bernama Hendra (38) alias Ateng, Ateng diamankan petugas saat melintas di jalan Trans Kalimantan KM 19, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar," ujar Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Yohanes Hernowo saat memberikan keterangan pressnya.

Baca Juga: Polisi Ciduk Ibu Rumah Tangga Penjual Sabu di Sungai Kunyit

Sementara penangkapan ke dua terjadi Dihari yang sama namun berbeda lokasi, tim lain dari Ditresnarkoba Polda Kalbar mengamankan Syafrudin (32) di Dusun Kenaman, Kecamatan Sekayang, Kabupaten Sanggau, Kalbar, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,7 kg.

Saat dilakukan penangkapan Syafrudi sempat membuang barang haram bawaannya itu ke pohon pisang belakang rumah warga.

"Walaupun ditangkap di hari yang sama, keduanya ini masih diselidiki apakah ada keterkaitan antar keduanya," tambahnya.

Baca Juga: Satnarkoba Polres Sambas Tangkap 3 Pengedar Sabu di Pemangkat

Hingga saat ini, jalur tikus di perbatasan Indonesia Malaysia masih menjadi favorit bagi para bandar narkoba untuk meloloskan baranf haram tersebut ke Indonesia.

Namun, dengan banyaknya jalur tikus serta luasnya wilayah perbatasan, membuat pihaknya kesulitan melacak seluruh pengiriman narkoba tersebut.

Selain itu, hingga penghujung bulan Mei 2021, Ditresnarkoba Polda Kalbar sudah menangani sebanyak 76 kasus dengan barang bukti narkoba lebih dari 81 kg.

Baca Juga: 3 Tahun Konsumsi Sabu, Anak Pedangdut Rita Sugiarto Minta Maaf saat Ditetapkan sebagai Tersangka

"Tahun ini memang lebih banyak dibanding tahun 2020, namun dengan banyaknya barang ini bukan berarti Narkoba lebih banyak masuk, namun giatnya anggota bekerja," tutupnya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x