WARTA PONTIANAK - Seorang ibu rumah tangga di Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, Kalbar ditangkap polisi lantaran memiliki, mengedarkan dan menjual narkoba jenis sabu kepada para pecandu, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Kapolsek Sungai Kunyit, Iptu Joni mengatakan, terungkapnya kasus itu lantaran ada laporan masyarakat ke Polsek Sungai Kunyit tentang seorang ibu rumah tangga berinisial HL (37) yang nyambi jadi bandar narkoba.
Baca Juga: Satnarkoba Polres Sambas Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Lokasi Berbeda
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil menciduk HL di kediamannya di Dusun Tenang.
“Informasi yang kami dapat dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba," kata Joni.
Saat diselidiki dan diringkus pada Jumat 21 Mei 2021 pukul 20.45 WIB, ternyata benar, HL memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu.
Polisi pun menemukan sejumlah barang bukti sabu yang siap diedarkan.
Baca Juga: 53 KG Sabu Dimusnahkan, Polda Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Kalbar
Iptu Joni mengatakan, barang bukti yang ditemukan polisi adalah narkoba jenis sabu yang dikemas dalam tiga paket.