BKSDA Sesalkan Warga yang Memotong Sirip Hiu Paus yang Mati Terdampar

- 4 Juni 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi Hiu paus berenang di lautan
Ilustrasi Hiu paus berenang di lautan /Aini/Pixabay/toshiyuki tajima

WARTA PONTIANAK - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyatakan temuan hiu paus di desa pulau Kumbang, Dusun Simpang Hilir kabupaten Kayong Utara akhir bulan Mei kemarin adalah sebagai temuan pertama di perairan kabupaten Ketapang dan perairan Kayong Utara.

Baca Juga: Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Subdenpom XII Ketapang Bagikan Masker ke Warga

Kepala Resort Sukadana dan Cagar Alam Kepulauan Karimata, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Uray Iskandar mengatakan ikan yang memiliki nama ilmiah Rhincodon Typus dan berstatus appendix 2 (di lindungi) di ketahui berkelamin jantan, dan sudah memasuki usia remaja, di perkirakan terdampar akibat kelelahan melawan arus pasang surut air, di tengah kondisi lemah akibat luka yang cukup besar di bagian pergelangan ekor.

"Untuk penemuan ini memang yang pertama di kawasan perairan kita di kabupaten Kayong Utara dan Ketapang, yang kita perkirakan dari hasil penelitian awal, bahwa ikan ini terdampar akibat kelelahan, dan memang sudah lemah karena luka yang berada di area pergelangan ekor, sehingga membuat ikan ini akhirnya mati," katanya, Jumat 4 Juni 2021.

Uray juga menjelaskan, berdasarkan informasi dilapangan kondisi Hiu Paus saat di datangi petugas sudah dalam keadaan mati, dan ditemukan ada bebrapa bagian sirip yang sudah terpotong.

Baca Juga: Cekcok dengan Pacar, Mahasiswa asal Sanggau Bunuh Diri di Ketapang

"Kita juga menyayangkan, saat tiba di lapangan kondisi ikan sudah dalam keadaan mati, bahkan terdapat ada bagian-bagian sirip yang sudah hilang akibat dipotong untuk diambil oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab," sesalnya

Tak hanya itu, uray juga menerangkan, bahwa kejadian ini akan menjadi sebuah dasar penelitian baru bagi pihak BKSDA, untuk menelusuri jalur migrasi dan makanan dari hewan ini, agar dapat dilakukan pengawasan secara terpadu bersama pihak KKP ( Karantina kesehatan Pelabuhan).

"Karena ini memang yang pertama, maka akan menjadi acuan bagi kita dalam melakukan penelitian lebih lanjut, yang nantinya berguna dalam operasi pengawasan bersama tim dari KKP ketapang," terangnya.

Baca Juga: Kapolresta Ketapang Pastikan Berikan Sanksi Bagi Pemilik Usaha yang Langgar Jam Malam

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x