Pengadilan Negeri Singkawang Gagas “Sayap Emas”

- 15 Juni 2021, 14:23 WIB
Pengadilan Negeri Singkawang Gagas “Sayap Emas”
Pengadilan Negeri Singkawang Gagas “Sayap Emas” /Facebook/

WARTA PONTIANAK - Pengadilan Negeri Singkawang untuk pertama kalinya menggelar sidang perdana yang merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan implementasi layanan inovasi “Sayap Emas”.

Baca Juga: Puluhan Remaja Terjaring Razia Saat Terlibat Aksi Balapan Liar di Singkawang

Dalam kesempatan itu dilaksanakan open table pendaftaran perkara khusus perkara permohonan (voluntair). Misalnya untuk permohonan perubahan nama, pengangkatan wali, pengangkatan anak, dan lain sebagainya.

Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Hasanudin mengatakan sebelumnya Pengadilan Negeri Singkawang telah melakukan sosialisasi kepada ketua-ketua RT se-Kelurahan Pasiran. Dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Singkawang menyediakan kendaraan operasional yang digunakan untuk penjemputan kepada pihak berperkara yang akan bersidang.

“Inovasi Sayap Emas ini murni gagasan Pengadilan Negeri Singkawang dan merupakan yang pertama di Indonesia,” ujar Hasanudin.

Layanan Sayap Emas untuk pertama kalinya merupakan layanan goes to customer khusus perkara permohonan (voluntair). Hal ini karena perkara permohonan saat ini paling banyak dan dibutuhkan oleh masyarakat Kota Singkawang.

Baca Juga: Singkawang Alami Penambahan Covid-19 Sebanyak 35 Orang

“Layanan Sayap Emas ini akan rutin kami laksanakan di Kelurahan yang berbeda-beda. Berdasarkan jadwal yang telah kami susun, Jumat depan (18/6/2021) akan dilaksanakan open table pendaftaran di Kelurahan Roban. Kepada Masyarakat Kota Singkawang bisa mendatangi Kelurahan Roban jika ingin mendaftarkan atau jika ingin mencari informasi apapun tentang layanan Pengadilan.” lanjut Hasanudin.

Ia berharap dengan adanya layanan Sayap Emas ini, maka masyarakat tidak perlu mendaftarkan permohonnya di pengadilan.

Sebelumnya pada Jumat (11/6/2021) sidang dimulai sejak pukul 09:00 WIB, bertindak sebagai Hakim adalah Bapak Satriadi, S.H., didampingi oleh Bapak Adie Tirto, S.H. sebagai Panitera Pengganti.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x