Pengadilan Negeri Sanggau Serahkan Bantuan Biaya Perbaikan Rumah ke Korban Banjir

- 21 Desember 2021, 21:50 WIB
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sanggau Dian Anggraini didampingi sejumlah jajarannya menyerahkan bantuan biaya perbaikan rumah kepada korban banjir
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sanggau Dian Anggraini didampingi sejumlah jajarannya menyerahkan bantuan biaya perbaikan rumah kepada korban banjir /Dody Luber /Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sanggau Dian Anggraini didampingi sejumlah jajarannya menyerahkan bantuan biaya perbaikan rumah kepada korban banjir di lingkungan Liku, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa 21 Desember 2021.

Selain di Liku, bantuan serupa juga diserahkan di Sungai Ranas, Kecamatan Kapuas.

"Ini adalah bantuan yang disampaikan langsung oleh Bapak Dirjen Badan Peradilan Umum, Sebagai perpanjangan dari Mahkamah Agung terkait laporan dari yang disampaikan bapak Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak. Kondisi korban banjir yang dialami oleh Kabupaten Sanggau khususnya,"katanya, Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga: STKIP Melawi Kampus Entikong Gelar Turnamen Petanque Championship Batas Negeri 2021

"Jadi dengan laporan yang diterima oleh bapak Dirjen, Sehingga dari Badan Peradilan itu memberikan sumbangsihnya kepada masyarakat yang terdampak banjir disini," tambahnya.

Untuk di Kabupaten Sanggau, bantuan yang diberikan dari Dirjen Badan Peradilan Umum adalah uang berjumlah Rp150 juta. 

"Walaupun kita prioritas ke keluarga besar Pengadilan dulu, Alhamdulillah keluarga PN Sanggau sudah selesai. Kita membantu mereka pegawai honorer yang terdampak. Dan juga diminta, selain keluarga PN Sanggau, juga warga sekitarnya. Kebetulan untuk PN Sanggau sendiri itu wilayah hukumnya Sanggau dan Sekadau," jelasnya.

Sasarannya, lanjut Dian, pihaknya bekerja sama dengan Pemkab Sanggau terutama BPBD Sanggau. Selain itu, mereka juga sudah memberikan data.

Baca Juga: Sanggau Terima Bantuan 1 Unit Mobil Dapur Umum

Dian menambahkan, di lingkungan Liku, bantuan diserahkan kepada empat warga. Bantuan ini difokuskan untuk perbaikan rumah bagi warga yang terdampak banjir.

"Ada yang Rp20 juta, Rp10 juta, Rp7 juta, Rp5 juta. Insya Allah, mudah-mudahan itu bisa membantu untuk rehab atau perbaikan rumah, dan di Sungai Ranas 2 orang warga, masing-masing Rp10 juta," ujarnya.

Satu diantara warga Lingkungan Liku, Ilhamsyah (42) pun mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Sanggau atas bantuan yang diberikan ini.

"Banyak-banyak terima kasih, Insya Allah kita mungkin akan direhab (Rumah), Sebisa mungkin kita rehab," ujarnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x