WARTA PONTIANAK – Sebuah rumah di Gang Irang, Jalan R Suprapto, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Selasa malam 30 Agustus 2022 ludes terbakar.
Akibat dari peristiwa kebakaran tersebut, satu orang warga menjadi korban dan ditemukan meninggal dunia.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Ipda Sugiharto yang mendatangi lokasi kebakaran menyampaikan, dari informasi warga setempat diketahui rumah yang terbakar milik Sukri, dimana saat kejadian, anaknya, Nursiah (43 Tahun) yang sedang tertidur di dalam kamar, menjadi korban dari musibah kebakaran tersebut.
“Dari keterangan saksi Sahriansyah, Ketua RT disini yang juga merupakan tetangga korban, menyampaikan bahwa ia mengetahui kebakaran saat mendengar suara minta tolong dari warga. Kemudian ia langsung bergegas naik ke lantai dua rumahnya dan melihat api sudah berkobar di ruang tengah rumah korban,” ungkap Ipda Sugiharto.
Dijelaskannya lebih lanjut, saksi beserta beberapa warga pun langsung berusaha memadamkan api dengan menggunakan ember.
Baca Juga: Enam Rumah di Belakang Pasar Kuala Mempawah Hangus Terbakar
Saksi yang sempat bertemu dengan Ryan Gunawan (adik kandung korban), mengatakan bahwa kakaknya masih tertidur di dalam kamar rumah yang terbakar.
Beberapa unit mobil pemadam dari Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Ketapang dan Badan Pemadam Api Suprapto (BPAS) langsung mendatangi lokasi kejadian.
Dibantu dari anggota Polres Ketapang, Polsek Delta Pawan dan warga sekitar, akhirnya api dapat dipadamkan sekira pukul 20.30 WIB.