Apalagi secara Geografis, SDN 32 Jelutung masih di dalam lingkungan terdekat perusahaan, yang seharusnya menjadi kesadaran pihak perusahan atas kepentingan dan hak masyarakat dan anak.
"Kita sudah berkoordinasi dan kolaborasi, sejauh mana perusahan memiliki responsibilitas terhadap lingkungannya ini. Saya kira ini bukan soal bantu membantu ya, karena ini memang hak warga,” ungkapnya.
Baca Juga: Siswa SDN 32 Jelutung Masih Belajar di Tenda Darurat, DPRD Kayong Utara Ultimatum Dinas Pendidikan
Dan seharusnya menjadi kesadaran Perusahaan mengingat pihak perusahaan memiliki dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang memang untuk kepentingan masyarakat di sekitar perusahaan.
“Kami akan selalu melakukan pendekatan perlindungan anak dimana salah satunya adalah anak tidak boleh dipekerjakan," tutupnya. ***