WARTA PONTIANAK – Terkait bangunan SDN 32 Jelutung yang mengalami kerusakan parah dan hampir rubuh, Ketua KPAI Pusat, Ai Maryati Solihah mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Perusahaan Kelapa Sawit PT Jalin Vaneo.
"Ya selama inikan kita baru membuka komunikasi dan yang kita temukan bahwa ada sekolah yang hampir rubuh di sana bahkan sudah rusak, itu kami sampaikan juga," terangnya.
Apalagi secara Geografis, SDN 32 Jelutung masih di dalam lingkungan terdekat perusahaan, yang seharusnya menjadi kesadaran pihak perusahan atas kepentingan dan hak masyarakat dan anak.
"Kita sudah berkoordinasi dan kolaborasi, sejauh mana perusahan memiliki responsibilitas terhadap lingkungannya ini. Saya kira ini bukan soal bantu membantu ya, karena ini memang hak warga,” ungkapnya.
Dan seharusnya menjadi kesadaran Perusahaan mengingat pihak perusahaan memiliki dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang memang untuk kepentingan masyarakat di sekitar perusahaan.
“Kami akan selalu melakukan pendekatan perlindungan anak dimana salah satunya adalah anak tidak boleh dipekerjakan," tutupnya.
Terkait bangunan SDN 32 Jelutung yang mengalami kerusakan parah dan hampir rubuh, Ketua KPAI Pusat, Ai Maryati Solihah mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Perusahaan Kelapa Sawit PT Jalin Vaneo.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Kayong Utara Janji Perbaiki Bangunan SDN 32 Jelutung
"Ya selama inikan kita baru membuka komunikasi dan yang kita temukan bahwa ada sekolah yang hampir rubuh di sana bahkan sudah rusak, itu kami sampaikan juga," terangnya.