Dinas Pendidikan Kayong Utara Tunggu Penyerahan Aset SDN 14 Trans Sukabaru

- 14 April 2023, 00:21 WIB
Kondisi bangunan sekolah yang sungguh memprihatinkan
Kondisi bangunan sekolah yang sungguh memprihatinkan /Julizal/

WARTA PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan melakukan renovasi lantaran kondisi bangunan SDN 14 Trans Sukabaru yang sungguh memprihatinkan. Apalagi, pihak SDN 14 Trans Sukabaru kerap mengevakuasi murid-muridnya jika terjadi angin kencang dan hujan deras.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Rahadi Usman saat dikonfrimasi mengatakan, saat ini aset bangunan SDN 14 Trans Sukabaru, Kecamatan Pulau Maya masih milik Kementerian Transmigrasi, dan belum ada penyerahan ke Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

“Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan melakukan renovasi, asal penyerahan aset sudah dilakukan, sehingga dasar pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk melalukan renovasi sudah sesuai aturan,” ungkap Rahadi Usman kepada wartawan, Kamis 14 April 2023.

Terkait gedung perpustakaan yang baru saja dibangun Dinas Pendidikan di SDN 14 Trans Sukabaru, Rahadi mengaku, aset kepemilikan lahan sudah diserahkan ke pemerintah daerah, namun untuk bangunan sekolah lama belum diserahkan asetnya, sehingga tidak bisa dilakukan renovasi di bangunan lama.

"Itu lahannya sudah diserahkan ke kita, namun bangunan (lama) belum diserahkan ke kita," terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten kayong utara, Erdison  menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan aset Kementrian Transmigrasi yang belum diserahkan ke Kabupaten Kayong Utara.

Baca Juga: Renovasi Madrasah Ibtidaiyah Tertua di Pontianak, XL Jadikan Sekolah Tak Banjir Lagi

" Kita sedang mendata, aset-aset milik kementrian yang belum diserahkan ke pemda. Didata baru kita usulkan untuk segera menghibahkan aset kementrian kepada kita (pemda KKU) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," jelas Erdison.

Apalagi, lanjut Erdison, kondisi bangunan sekolah yang sangat memprihatinkan sehingga harus secepatnya memproses pengajuan penyerahan aset tersebut.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x