Belasan Anak di Sanggau Gagal Daftar SMP karena Terganjal Usia, Alipius: Itu Aturan Kemedikbud

- 12 Juli 2023, 00:14 WIB
Ilustrasi anak sekolah.
Ilustrasi anak sekolah. /Antara/Raisan Al Farisi/

WARTA PONTIANAK - Belasan anak di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau dikabarkan gagal melanjutkan pendidikannya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Informasi yang diperoleh, gagalnya mereka mendaftar dikarenakan terganjal persoalan usia.

"Sebagai anggota DPRD saya tentunya sangat menyayangkan ketidak bijaksanaan pemerintah dalam hal ini. Saya bukan mau menyalahkan para guru atau Diknas ya, karena memang aturannya begitu, kebijakan Kemendikbud itu yang harus dikoreksi," kata Supardi, Selasa 12 Juli 2023.

Baca Juga: Jadwal Salat Lima Waktu untuk Kabupaten Kapuas Hulu dan Sekitarnya pada Rabu 12 Juli 2023

Supardi mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan anak-anak di kampung sekolah di usia 15 tahun atau di atasnya. Hal ini tentu berbeda dengan kondisi di Jawa yang menjadi rujukan aturan pemerintah.

"Banyak faktor, ada yang jauh dari rumah, ada yang bantu orang tua nyari uang setelah SD, ada yang sakit. Nah ini yang harus dipahami. Jangan samakan kondisi di daerah dengan di Jawa sama, sangat berbeda, makanya kalau pemerintah buat aturan jangan hanya Jawa rujukannya, kepentingan kami juga harusnya diperhatikan," ujarnya.

Supardi berharap, mereka yang gagal sekolah dicarikan solusi agar bisa melanjutkan pendidikannya, karena bagaimanapun juga pendidikan wajar sembilan tahun itu diatur dalam Undang-undang.

"Bagaimana mau mencerdaskan kehidupan bangsa kalau dibatasi begitu, tanpa solusi lagi mereka ini mau kemana sekolahnya," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Salat Lima Waktu untuk Kabupaten Sintang dan Sekitarnya pada Rabu 12 Juli 2023

Politisi Demokrat itu berharap, Pemerintah memberikan solusi untuk menjawab persoalan seperti ini. Misalnya dengan mendirikan sekolah terbuka.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x