Kecelakaan Kerja yang Dialami Gusnadianto, DPRD Sambas Pinta Perusahan Konstruksi Berikan Santunan

- 30 Januari 2024, 17:02 WIB
Ilustrasi kecelakaan kerja.
Ilustrasi kecelakaan kerja. /Pixabay

WARTA PONTIANAK – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman meminta agar pihak perusahan konstruksi dalam pekerjaan bangunan SDN 02 Parit Merdeka, Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran dapat memberikan perhatian kemanusian adanya seorang pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja.

Hal tersebut diungkapkan Sehan saat dihubungi awak media via seluler, pada Selasa 30 Januari 2024.

"Saya meminta ada perhatian kemanusian dari pihak kontraktor itu dan harus kita dipertanyakan," kata Sehan A Rahman.

Selain itu, Sehan juga menekankan pihak kontraktor agar bertanggungjawab baik secara medis maupun lainnya.

"Maka tekanan kita kepada pihak kontraktor pada dasarnya harus bertanggungjawab, baik secara medis mau seperti apa," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah maupun dinas terkait.

"Kita berharap tanggung jawab dari kontraktor. Kita juga masih menelusuri, apakah pihak perusahan memberikan alat safety atau tidak terhadap pekerjanya," tanyanya.

Ditanya mengenai anggaran pada pengerjaan bangunan SDN 02 Parit Merdeka tersebut, Sehan mengungkapkan belum mengetahui secara pasti sumber dana tersebut. Namun nantinya akan dilakukan pengecekan kepada dinas terkait.

Baca Juga: Pekerja Bangunan Alami Kecelakaan Kerja, Pihak Perusahaan Belum Berikan Kompensasi

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x