Kanwil Kemenkumham Kalbar Pastikan 5.091 WBP Mendapatkan Hak Pilih Dalam Pemilu

- 8 Februari 2024, 00:00 WIB
Kakanwil Kemenkum dan Ham Kalbar saat meninjau Lembaga Pemasyarakatan
Kakanwil Kemenkum dan Ham Kalbar saat meninjau Lembaga Pemasyarakatan /HMS/

Peran dari Bawaslu juga tak lupa dilibatkan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar.

"Kami berkoordinasi dengan Bawaslu dan akan ada 1 orang petugas Bawaslu di setiap TPS Khusus yang standby," tambahnya.

Dari segi keamanan saat memih di TPS Khusus Lapas dan Rutan di Kalbar ini juga Kakanwil bersama jajarannya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat, serta dilanjutkan dengan masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk memastikan terdapat anggota kepolisian yang turut menjaga keamanan dan ketertiban baik ditingkat Polres dan Polsek.

Baca Juga: Kadivpas Apresiasi Kebun WBP Lapas Ketapang

"Secara khusus, Kanwil Kemenkumham Kalbar melalui surat W16.PK.06.08-213 melaksanakan perintah penundaan pengiriman dan mutasi tahanan baru ke Lapas, Rutan dan LPKA pada H-30 sampai dengan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 demi meminimalisir perubahan Daftar Pemilih sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan optimal sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah