Dinkes Kalbar Dukung Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pilkada Serentak

- 20 Oktober 2020, 16:46 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson /Cacad/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat (Kalbar) akan mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di beberapa Kabupaten se-Kalbar.

"Pemerintah pusat telah menyetujui penyelenggaraan Pilkada serentak tetap digelar pada Desember 2020 mendatang, meskipun dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Untuk itulah Kami akan mendukung KPU guna menerapkan protokol kesehatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson, Selasa 20 Oktober 2020.

Ia menyebut, Dinkes Kalbar bersama KPU dan Bawaslu tetap akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Mekanisme pencoblosan suara pun akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Nantinya, akan dilakukan rapid test bagi petugas maupun masyarakat yang akan melakukan pencoblosan, serta petugas di TPS pun akan melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pemilih," ujarnya.

Tak hanya itu, masyarakat yang akan mencoblos diwajibkan untuk menggunakan masker dan mencuci tangan di tempat cuci tangan portable yang telah disiapkan oleh panitia.

"Tempat cuci tangan itu, akan disiapkan panitia di pintu masuk dan keluar di TPS," ujarnya.

Selain itu, Harisson meminta kepada seluruh pihak untuk tetap mengawasi dan bekerjasama, agar dalam tahapan pemungutan suara tidak terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalbar.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x