Dalam waktu dekat, desa akan memulai pendataan lengkap setiap rumah tangga yang ada berikut koordinat lokasi dan disusun berdasarkan Nomor Induk Kependudukan.
Sebab basis data dimulai dari seluruh rumah tangga. Dengan begitu, nantinya setiap desa akan memiliki basis data yang komprehensif.
“Ambil foto dari seluruh aset yang ada dan semua potensi dan data yang sudah ada, misalnya. Nanti tinggal inputnya bersama-sama. Seperti data infrastruktur dan semua sektor yang sudah ada,” tuturnya.
Dirinya menyebut informasi geospasial akan membuat alokasi anggaran lebih tepat. Sebab basis data yang aktual dan valid dapat mereduksi tumpang tindihnya data. Informasi geospasial juga dapat diperbaharui sehingga data lebih dinamis.
“Ini juga untuk menghindari terjadinya hal-hal seperti kekeliruan sasaran atau ketidakadilan di dalam proses kita menyasarkan program dan kegiatan. Kita ingin bekerja dengan melihat kepada apa yang menjadi basis data di semua sektor,” tuturnya.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menegaskan, informasi geospasial daerah akan meniadakan data yang tidak benar (tak genah), program yang belum tepat, dan sasaran yang belum maksimal. Sehingga semua program akan riil dan tidak dimungkinkan terjadinya manipulasi.
“Kita ingin mewujudkan pemerintahan yang berintegritas. Dengan integritas data akan bisa meyakinkan. Dan dengan informasi geospasial masyarakat bisa lebih cepat diberdayakan. Intinya, kita ingin semua serba terukur, berdampak, dan masif. Sehingga semua kegiatan pun akan memberikan nilai tambah yang cepat. Penggunaan anggaran pun akan jauh lebih bisa diefektifkan. Kita mau menghimpun semua data,” katanya. (***)