WARTA PONTIANAK – Keluarga korban kasus pembunuhan di Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, menuntut kedua pelaku pembuhan terhadap adik iparnya, AG dan AJ untuk dihukum seberat - beratnya.
"Saya mewakili keluarga korban pembunuhan, menuntut agar pelaku dihukum seberat - beratnya sesuai hukum yang berlaku atas perbuatannya," harap Mulyadi yang mewakili keluarga korban, saat ikut menghadiri konferensi pers di Mapolres Kayong Utara.
Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Kayong Utara Berhasil Ditangkap
Ia pun mengaku puas atas kinerja Response Cepat Tindak (Respati) Satreskrim Polres Kayong Utara yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji ini.
"Saya beserta masyarakat Simpang Hilir merasa puas dengan kinerja aparat kepolisian dengan terungkapnya kasus pembunuhan ini," tuturnya.
Ia berpesan agar pihak orangtua dapat menjadikan pelajaran atas musibah yang menimpa keluarganya ini. Karena menurutnya, pergaualan yang tidak terkontrol dapat menimbulkan dampak negatif, sehingga peran keluarga dan orang tua menjadi benteng utama dalam membentuk karakter anak.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Wanita yang Dibuang ke Sumur di Bogor Terkuak
"Kita kontrol anak anak kita, saudara kita, dan membatasi pergaulan, karena pergaulan semakin bebas," pesannya.
Mulyadi yang melihat secara langsung para pelaku pembunuhan sempat terpancing emosi, namun dirinya tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalankan Polres Kayong Utara.