Kendati Sudah Minta Maaf, Gubernur Sutarmidji Tetap Lapor ke Polisi

- 12 November 2020, 12:29 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat memberikan laporkan ke SPKT Polresta Pontianak Kota, Kamis 12 November 2020
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat memberikan laporkan ke SPKT Polresta Pontianak Kota, Kamis 12 November 2020 /Humas Pemprov Kalbar/

WARTA PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji membuat laporan terkait masalah perkataan tidak menyenangkan yang dilontarkan salah seorang peserta demo, saat melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa 10 November 2020.

Bersama ajudannya, mantan Walikota Pontianak ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolresta Pontianak Kota, Kalimantan Barat sekitar pukul 10.45 WIB.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Khianati Mahasiswa

Pada saat melaporkan ke SPKT, Gubernur Kalimantan Barat juga membawa bukti video berbentuk softcopy, yang berisikan perkataan tidak menyenangkan.

Seperti diketahui Salah seorang peserta demo berinisial PD yang menggelar aksi unjuk rasa, meminta maaf secara terbuka melalui video rekaman yang beredar di dunia maya, Rabu 11 November 2020.

Dalam video berdurasi 32 detik ini, PD meminta maaf kepada Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji atas makiannya terhadap Gubernur Kalbar saat orasi yang dilakukan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada 10 November 2020 kemarin.

Baca Juga: Mencaci-maki Gubernur Kalbar Saat Aksi Unjuk Rasa, Oknum Pendemo Akhirnya Minta Maaf

 “Saya meminta maaf dan mengaku menyesal atas perkataanya yang dinilai tidak bermoral dan tidak berkenan di ucapkan saat menyampaikan orasi,” ucapnya di dalam video permintaan maaf tersebut. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x