Gubernur Kalbar Khianati Mahasiswa

- 10 November 2020, 19:35 WIB
Aktivis Lembaga Gemawan, Arniyanti
Aktivis Lembaga Gemawan, Arniyanti /Suria Mamansyah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Aktivis Lembaga Gemawan, Arniyanti mengatakan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengkhianati mahasiswa yang menolak undang-undang Omnibus Law.

“Seperti jatuh tertimpa tangga, sudah dikhianati DPR malah dikhianati kepala daerah yang sudah berjanji pula,” kata Arni, Selasa 10 November 2020.

Dia menegaskan semestinya Sutarmidji tidak menyatakan sikap saat aksi 9 Oktober 2020 lalu, bila akhirnya mantan Walikota Pontianak itu sendiri yang mendukung Omnibus Law. Hal ini justru menunjukkan bahwa Midji hanya ingin menenangkan massa.

Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Minta Kejelasan Pernyataan Sutarmidji

“Padahal sejak awal harusnya pak Midji membahas ini (undang-undang Omnibus Law) bukan menyatakan sikap menolak lalu malah putar arah,” tegasnya.

Selain mosi tidak percaya, kata Arni, satu-satunya jalan untuk melakukan penolakan undang-undang ini hanya melakukan Yudicial Review meskipun harapan untuk menang sangat kecil.

“Dan dipastikan kami akan mengawal ini sampa akhir,” tegasnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah