Baca Juga: Bongkar Gudang Mantan Bos, Rico Jadi DPO
Pada 11 November 2020 sekitar jam 15.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang di jalan Hoscokroaminoto. Pelaku langsung diamankan dan ketika diinterogasi, kata Rully pelaku mengakui telah melakukan penikaman dengan pisau.
"Pelaku dan dan barang buktinya sudah dibawa ke Polsek Pontianak Kota guna penyidikan lebih lanjut," tutup Rully. ***