WARTA PONTIANAK – Ahli Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso Pontianak, dr Monang Siahaan mengatakan, hasil otopsi yang dilakukan menunjukkan adanya kejanggalan di tubuh korban.
“Saya mendapatkan kejanggalan di organ otak, dan rongga dada bagian dalam sebelah kanan, yang nantinya kejanggalan tersebut akan dituangkan di dalam surat visum ke polisi,” katanya kepada wartawan, Rabu 18 November 2020.
Tidak hanya itu, ahli forensik satu satunya di Kalbar ini juga memastikan, sebelum ditemukan warga, korban sempat mendapat penganiayaan akibat benda tumpul.
Baca Juga: [WARTA TERKINI] Polisi Beberkan Ciri Fisik korban yang Ditemukan Warga Mengambang di Parit Tokaya
Sementara dari analisa ahli forensik, korban sudah meninggal dunia 5 hari yang lalu, terhitung sejak ditemukannya korban oleh warga dalam kondisi mengambang, mengingat kondisi korban sendiri sudah mengalami pembusukan.
“Untuk ciri khusus sendiri tidak ditemukan di tubuh korban, namun korban memiliki rambut ikal,” tambahnya.
Baca Juga: [WARTA UPDATE] Cari Bukti Petunjuk, Polisi Otopsi Mayat Pria Berambut Mohawk
Sebelumnya warga Gang Dungun, Jalan Gajahmada, Kecamatan Pontianak Selatan digegerkan dengan penemuan mayat pria berambut mohawk yang mengambang di Parit Tokaya, Senin 16 November 2020 pagi. ***