Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Catat Syaratnya

28 Desember 2020, 20:22 WIB
Ilustrasi PNS /ANTARA/



WARTA PONTIANAK - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021 akan segera dibuka. Kabar tersebut telah dipastikan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Rencananya, seleksi CPNS 2021 ini akan dibuka pada Maret hingga Mei 2021 mendatang.
Formasi yang dibuka pada CPNS 2021 di antaranya formasi dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis.

Kendati demikian, Kementerian PAN-RB hingga saat ini belum mengumumkan formasi kosong untuk CPNS 2021 secara resmi.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Konser Virtual SMTOWN LIVE Akan Disiarkan di Seluruh Dunia Secara Gratis

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bandungraya.com dalam artikel, "CPNS 2021 Segera Dibuka, Ternyata Peluang Lulus di Formasi Prioritas Ini Jadi Lebih Tinggi", pasalnya, Kementerian PAN-RB saat ini tengah mempertimbangkan usulan formasi CPNS 2021 dari instansi-instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Meski begitu, dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 11.580 formasi kosong pasca optimalisasi yang dapat diusulkan instansi pemerintah untuk CPNS 2021.
Formasi kosong tersebut meliputi 4.729 berada di 32 Kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) atau Lembaga Non Struktural (LNS), dan 6.851 berada di 456 instansi daerah.

Akan tetapi, terdapat formasi prioritas yang sangat dibutuhkan dalam CPNS 2021, dengan peluang kelulusan yang lebih tinggi.
Dalam CPNS 2021 mendatang, bidang pendidikan merupakan formasi prioritas dengan kuota terbanyak.

Pasalnya, Kementerian PAN-RB akan membuka rekrutmen CPNS 2021 untuk 1 juta guru, dengan seleksi yang akan digelar sebanyak tiga kali.

Di sisi lain, sebelum rekrutmen CPNS 2021 resmi dibuka, pelamar perlu mempersiapkan terlebih dahulu sejumlah dokumen sebagai persyaratan utama.

Baca Juga: Soal Mimpi Bertemu Rasul, Polisi Cecar Haikal Hasan 20 Pertanyaan

Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan pelamar sebelum mendaftar CPNS 2021:
1. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah;
2. Swafoto dengan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun;
3. KTP atau Surat Keterangan Kependudukan dari Catatan Sipil, dan Kartu Keluarga (KK);
4. Ijazah dan Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir;
5. Surat Lamaran yang ditujukan untuk instansi terkait;
6. Dokumen pendukung lainnya.

Apabila pendaftaran rekrutmen CPNS 2021 resmi dibuka, maka dokumen-dokumen tersebut wajib discan untuk diunggah ke portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.***(Elfrida Chania S/Pikiranrakyat-bandungraya.com)

Editor: Suryadi

Sumber: pikiranrakyat-bandungraya.com

Tags

Terkini

Terpopuler