Yuk Daftar Penerima BLT Banpres UMKM di Link untuk Dapatkan Rp2,4 Juta

16 Januari 2021, 10:44 WIB
Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dipastikan cair hingga 31 Januari 2021, segera lakukan klaim bantuan. / Instagram.com/@kemenkopUKM/

WARTA PONTIANAK - BRI pada bulan Januari 2021 ini kembali menyalurkan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta ke pelaku usaha mikro 

Untuk menerima bantuan yersebut, pelaku usaha mikro bisa cek online daftar penerima di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Jika NIK KTP tercatat sebagai penerima BPUM di formulir online (eform) tersebut, seperti diberitakan Berita DIY berjudul "Daftar Penerima BLT Banpres UMKM di Link eform.bri.co.id/bpum, BPUM BRI Rp2,4 Juta Cair" pelaku UMKM bisa segera menyiapkan beberapa berkas sebelum datang ke bank. 

Baca Juga: Karyawan Belum Dapatkan Bantuan, Ini Kata Pihak Jamsos Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM yang cair Januari 2021 ini melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,

4.Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Ini Penyebab Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Bisa Mengalir ke Rekening Anda

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Berikut daftar berkas yang sebaiknya dibawa ketika ingin mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM di bank BRI:

1. Buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan nama penerima BPUM

2. Kartu ATM

3. Kartu identitas diri, contohnya KTP

4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

5. Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.

Sebagai informasi, jumlah penerima bantuan BLT Banpres UMKM di bulan Januari 2021 ini mencapai 4,2 juta orang.

 

Jumlah penerima ini merupakan sisa dari target 12 juta orang dikurangi 7,8 juta pelaku UMKM yang sudah dapat di tahun 2020.

Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT PKH Rp6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Direktur Mikro BRI Supari dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 4 Januari 2021 kemarin.

Lebih lanjut, pencairan BLT Banpres UMKM atau BPUM di bank BRI tidak dipungut biaya apapun.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler