WARTA PONTIANAK- Pemerintah telah mencairkan Bantuan Presiden(Banpres) Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta. Namun bagi yang dinyatakan belum lolos, anda masih berkesempatan hingga akhir bulan Januari 2021 ini.
Tetapi bagi mereka yang telah mendaftar namun masih juga belum dinyatakan lulus setelah di cek melalui e-form BRI, terdapat banyak kemungkinan menjadi penyebabnya.
Baca Juga: Tanpa Berkas Ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Dapat Dicairkan, Batasnya Hanya Sampai Akhir Bulan Januari
Pertama, anda belum dinyatakan lolos karena berkas yang kurang lengkap, belum memiliki KTP dan lain sebagainya. Artinya yang bersangkutan sebelum mengajukan harus benar-benar teliti.
Pasalnya terdapat sejumlah syarat yang dikhususkan pemerintah. Berikut syarat khusus tersebut, jangan-jangan anda masuk dalam golongan yang disebutkan;
Baca Juga: BLT BST Rp300 Sudah Cair, Siapkan NIK KTP Untuk Cek Daftar Namamu Disini
1. Merupakan Warga Negara Indonesia
3. Memiliki Usaha Mikro