Kampung Ambon di Jakarta Digerebek Polisi, 2 Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti Diamankan

24 Mei 2022, 21:34 WIB
Ilustrasi penggerebekan /prfmnews

WARTA PONTIANAK – Untuk memberantas peredaran narkotika di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarat Barat, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di Komplek Permata, atau yang lebih dikenal Kampung Ambon wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kita berhasil mengamankan dua pengedar dari Kampung Ambon," ungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022.

Selain dua pengedar, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penggerebekan tersebut, termasuk narkoba yang siap diedarkan.

Menurut Kompol Ardhie Demastyo, barang bukti narkoba itu ditemukan polisi di dalam kamar kos para pelaku.

Selain itu, narkoba jenis sabu juga disembunyikan di beberapa tempat lain, seperti selipan tanah kosong agar tak terlacak polisi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Penggerebekan Perusahaan Pinjol Ilegal

"Beberapa barang bukti diamankan yaitu handphone, alat hisap atau bong dan narkoba jenis sabu," kata Kompol Ardhie Demastyo dikutip dari PMJ News.

Ardhie melanjutkan, pihaknya telah melakukan tes urine kepada dua pengedar narkoba yang diamankan.

Hasilnya, kedua pengedar terbukti positif mengonsumsi narkoba.

"Pengedar sudah kita cek urine dan hasilnya positif," jelas Ardhie.

Kedua pengedar telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Italia Pimpin Penggerebekan Mafia Ndrangheta di Seluruh Eropa

Sementara itu, polisi berencana melakukan tes urine secara rutin kepada tiap warga di Kampung Ambon yang dicurigai terlibat narkoba.

"Setelah digerebek, warga yang dicurigai akan kita lakukan tes urine, agar image Kampung Ambon menjadi bersih dari narkoba," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler