Peserta Kegiatan Keagamaan Tebet Petamburan Diminta Swab dan Isolasi Mandiri

22 November 2020, 18:57 WIB
Muhammad Budi Hidayat, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan /Humas BNPB/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang telah mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan keagamaan seperti di Tebet, Petamburan dan Mega Mendung beberapa hari yang lalu agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Hal itu dianjurkan mengingat hasil pelacakan kasus COVID-19 melalui serangkaian tes usap atau Tes Swab PCR per Kamis 19 November 2020, kepada para peserta kegiatan tersebut ditemukan sejumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kemenkes mengimbau semua orang yang mengikuti acara tersebut dan siapapun yang merasa telah kontak erat dengan orang yang hadir agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” ujar Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M. Kes dalam konferensi pers: Update Pemeriksaan, Pelacakan dan Perawatan COVID-19 oleh Kemenkes di Jakarta, Minggu 22 November 2020.

Baca Juga: Ingin Vaksin Covid-19? Pemerintah Siapkan Aplikasi Pendaftaran

Adapun rincian dari hasil pemeriksaan yang menunjukkan positif COVID-19 tersebut meliputi 50 orang yang terlibat dalam kegiatan di Tebet, 30 orang di Petamburan dan 15 orang di Mega Mendung masih menunggu hasil pemeriksaan uji sampel.

"Ditemukan di Tebet total 50 kasus positif dan di Petamburan sebanyak 30 kasus dan di Mega Mendung terdapat 15 sedang menunggu hasil pemeriksaan,” kata Budi.

Budi juga menganjurkan bagi siapa saja yang merasa memilki gejala seperti batuk, pilek, sesak nafas, sakit tenggorokan serta kehilangan indera perasa agar segera menghubungi Puskesmas terdekat.

Baca Juga: Ini Alasan Dokter di Jerman yang Suntik Mati Dua Pasien Covid-19

Dalam hal ini, Pemerintah juga telah menyiapkan pusat karantina khusus bagi pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

"Apabila bergejala segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Pemerintah juga telah menyiapkan pusat karantina di Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet,” kata Budi.

“Gejala seperti gejala batuk, pilek, sesak nafas, sakit tenggorokan serta hilang indera perasa, segera kunjungi Puskesmas terdekat untuk dilakukan tes usap atau Tes PCR,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menekankan kepada seluruh tokoh umat maupun siapapun yang memiliki peran penting dalam suatu komunitas tertentu agar lebih bijak serta memberikan keteladanan kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Budi meminta agar selama masa pandemi tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan banyak kerumunan orang. Sebab, berkerumun dapat memicu terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang dapat berakibat fatal.

"Agar memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan. Kita harus bekerja sama dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 agar pandemi segera dapat diatasi,” tegas Budi.

Kemenkes terus berupaya melakukan upaya untuk melacak dan menelusuri kontak erat dari pasien yang terkonfirmasi COVID-19. Hal itu juga dilakukan untuk mempercepat penanganan COVID-19 sekaligus memutus rantai penularannya.

Baca Juga: Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan, Habib Rizieq: Saya Nggak Pusing karena FPI Alat Juang bukan Tujuan

Saat ini, Kemenkes dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 telah menerjunkan lebih dari 5.000 petugas untuk melakukan pelacakan kontak erat dan tersebar di 10 provinsi prioritas.

Kemenkes berharap agar masyarakat dapat mendukung para petugas tersebut sehingga penularan COVID-19 dapat dicegah dan tidak semakin meluas.

"Saat ini Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19 telah menurunkan lebih dari 5.000 pelacak kontak di 10 Provinsi Prioritas untuk menulusuri penularan dan kontak erat,” jelas Budi.

"Kami berharap masyarakat terbuka dan mendukung relawan pelacak kontak sebagai kontribusi memotong rantai penularan COVID-19,” tutupnya. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler