BPPTKG Minta Masyarakat Tak Panik Akibat Tingginya Aktivitas Gempa di Merapi

- 23 November 2020, 12:19 WIB
Aktivitas kegempaan di Gunung Merapi
Aktivitas kegempaan di Gunung Merapi /Balai Pengamatan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) /Humas BNPB

WARTA PONTIANAK - Balai Pengamatan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat aktivitas kegempaan Gunung Merapi masih tinggi, setelah dinaikkan statusnya menjadi Level III atau Siaga pada Kamis 5 November 2020. Kegempaan dangkal yang dominan terjadi pada aktivitas kali ini dan mengakibatkan ketidakstabilan material lama yang ada di puncak.

Berdasarkan pantauan CCTV yang terpasang di Deles pada Minggu 22 November 2020, pukul 06.50 WIB, telah terjadi guguran tebing lava lama. Guguran tersebut juga tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dengan durasi 82 detik.

Menurut Kepala BPPTKG-PVMBG-Badan Geologi Hanik Humaida, guguran tersebut merupakan guguran dari tebing lava 1954 yang berada di dinding kawah utara. Material guguran tersebut jatuh ke dalam kawah dan hingga saat ini tidak berpengaruh pada aktivitas Gunung Merapi.

Baca Juga: Gempa M5,0 Selama 2 Detik di Kota Bengkulu, Warga Panik

“Guguran seperti merupakan kejadian yang biasa terjadi pada saat Gunung Merapi mengalami kenaikan aktivitas menjelang erupsi,” ujar Hanik dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak, pada Senin 23 November 2020.

Berdasarkan hasil pantauan selama periode pengamatan yang dilakukan pada Minggu 22 November 2020, hingga pukul 24.00 WIB, telah terjadi 50 gempa guguran, 81 kali gempa hembusan, 342 kali gempa multifase, 41 kali gempa vulkanik dangkal dan 1 gempa tektonik jauh.

Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Suara Gemuruh, Netizen Ribut Meletus

Dengan melihat perkembangan aktivitas Gunung Merapi dari hasil pengamatan visual dan perekaman seismogram, BPPTKG memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, mematuhi rekomendasi dari BPPTKG dan arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi pemerintah daerah setempat.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi rekomendasi dari BPPTKG serta arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat,” kata Hanik. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x