Pastikan Reuni 212 Batal, Pangdam Jaya: Jika Mereka Langgar Saya Siap Kerahkan Pasukan

- 23 November 2020, 20:03 WIB
Suasana Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional di Jakarta, Senin 2 Desember 2019
Suasana Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional di Jakarta, Senin 2 Desember 2019 /. /ANTARA/Muhammad ZulfikaR/

WARTA PONTIANAK - Reuni 212 yang rencananya diagendakan pada 2 Desember 2020 mendatang akhirnya batal diselenggarakan sesuai dengan pernyataan tertulis dari Front Pembela Islam (FPI).

"Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Jakarta pada Senin, 23 November 2020.

Pembatalan Reuni 212 ini diperkuat adanya surat imbauan Gubernur DKI Jakarta terkait Perda 88 tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Pangdam Jaya : Hampir 900 Baliho Ilegal yang Kita Turunkan

Mayjen Dudung seperti diberitakan Jurnal Presisi berjudul "Patikan Reuni 212 Batal, Pangdam Jaya: Kalau Mereka Langgar Saya Siap Kerahkan Pasukan" menegaskan pihak TNI dan Polri siap mengerahkan pasukan dalam menindak tegas jika pernyataan FPI mengenai pembatalan Reuni 212 dilanggar.

"Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," terangnya.

Sebelumnya, FPI-GNPF U-PA 212 melalui keterangan resmi menyatakan batal menggelar Reuni 212 pada 2 Desember 2020.

Baca Juga: Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan, Habib Rizieq: Saya Nggak Pusing karena FPI Alat Juang bukan Tujuan

Hal ini disebabkan atas permohonan ijin untuk menggunakan Monas sebagai titik lokasi reuni tidak dikabulkan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x