WARTA PONTIANAK – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai penggunaan ‘e-rekap’ bukan untuk memperburuk produk demokrasi.
Harapannya, penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi yang dibangun tersebut memenuhi 99,99 persen kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut Azis Syamsuddin sistem tersebut dapat meringankan kerja jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan dan Kecamatan.
Selain itu, diharapkan juga tetap diawasi dalam penggunaannya, agar tidak ada upaya memanipulasi suara.
“KPU, Bawaslu (Badan pengawas pemilu) harus pula berkoordinasi, agar sistem IT yang dibangun tak rapuh,” ucap Azis Syamsuddin di Jakarta, Senin, 23 November 2020, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Sebut E-Rekap Mudahkan Pilkada, Wakil Ketua DPR: Bukan Memperburuk Produk Demokrasi yang dikutip dari Antara.
“E-rekap memudahkan penghitungan Pilkada, bukan sebaliknya memperburuk produk demokrasi,” katanya menambahkan.
Azis Syamsuddin menilai bahwa sistem yang rapuh, tentu berimplikasi pada kekacauan dan menimbulkan gelombang protes.
Baca Juga: Peran Humas Polri Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif Melalui Manajemen Pilkada
Sehingga, kondisi tersebut tentu tidak bisa dianggap remeh.