Pemuda di Bogor Ditangkap Polisi karena Hina Brimob 'Kacung China' di Medsos

- 24 November 2020, 12:07 WIB
Tangkap layar nada menghina aparat Brimob yang tengah mencopot baliho Rizieq /Akun @jokersupriadi /@jokersupriadi
Tangkap layar nada menghina aparat Brimob yang tengah mencopot baliho Rizieq /Akun @jokersupriadi /@jokersupriadi / /Akun @jokersupriadi /@jokersupriadi/

WARTA PONTIANAK - Seorang pemuda berinisial AJ (24) warga Kota Bogor ditangkap polisi gara-gara menghina aparat Brimob yang tengah mencopot baliho Rizieq Syihab

AJ diduga memposting ucapan menghina aparat Brimob terkait pencopotan baliho di media sosial atau medsos.

Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan bahwa polisi telah mengamankan pria yang diduga telah melakukan penghinaan kepada aparat itu.

 

"Barusan saya konfirmasi ke penyidik dan kasatnya telah mengamankan (AJ) dari semalam," mengkonfirmasi Rachmat, Senin 23 Novembe 2020.

Pun demikian, dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait motif maupun yang lainnya karena masih dalam proses penyidikan. Saat ini, AJ sudah diamankan di Satreskrim Polresta Bogor Kota.

"Masih proses penyelidikan dan penyidikan kasus penghinaannya. Sekarang sudah diamankan di Polresta yang menangani krimsus," tutupnya.

Baca Juga: Sebut 'Brimob Kacung Cina', Pemuda Asal Bogor ini Dijerat UU ITE 6 Tahun Penjara

Sebelumnya, seperti diberitakan Isu Bogor berjudul "Hina Brimob Kacung China saat Bongkar Baliho Rizieq di Medsos, Pemuda di Bogor Ditangkap Polisi" postingannya itu viral di media sosial atau linimasa. Postingan pemuda itu diunggah oleh akun Instagram @jokersupriadi pada Minggu 22 November 2020.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: isu bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x