Istri Janjikan Rp100 Juta pada Adik untuk Habisi Nyawa Suami

- 25 November 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi pembunuhan. /
Ilustrasi pembunuhan. / /PIXABAY/PublicDomainPictures/

WARTA PONTIANAK - Sebuah rencana pembunuhan seorang pria, Lucky Hutagaol, diungkap berlangsung di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Lucky kini terbaring kritis dengan luka sabetan senjata tajam adik iparnya.

Sang adik ipar memiliki nama inisial GG, menyabet Lucky dengan senjata tajam, dan mengaku mendapat perintah dari sang kakak, yang tak lain adalah istri Lucky.

Menurut keterangan polisi, rencana pembunuhan dilangsungkan karena istri yang seorang ibu rumah tangga itu mengaku jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tidak tanggung-tanggung pengakuan ibu rumah tangga berinisial DS itu, KDRT sudah berlangsung 10 tahun.

Ibu rumah tangga tersebut pun menyuruh adik dengan janji akan memberikan Rp100 juta jika berhasil menghabisi nyawa sang suami.

Baca Juga: Ria Norsan: Imbauan Prokes Adalah Keterbukaan Informasi

"Tersangka kesal karena selama sepuluh tahun berumah tangga kerap dianiaya oleh suami yang juga korban bernama Lucky Hutagaol," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian dalam konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu, 25 November 2020.

Dikatakan Arie, GG tidak bekerja seorang diri, dia dibantu oleh dua rekannya berinisial RB dan FR, yang masih di bawah umur.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x