Nadiem Makarim: Pembelajaran Tatap Muka Harus Keputusan Bersama Semua Pihak

- 27 November 2020, 05:00 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim /
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim / /Pikiran Rakyat /

WARTA PONTIANAK - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan bahwa keputusan untuk membuka sekolah tatap muka harus mendapatkan keputusan bersama dari pemerintah daerah (pemda), kepala sekolah (kepsek) dan Komite Sekolah.

"Komite Sekolah adalah perwakilan orang tua dalam sekolah. Jadinya kuncinya, ada di orang tua. Di mana kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka," ujarnya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden, Rabu 25 November 2020 yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Meski demikian, pemerintah daerah memiliki hak untuk membuka sekolah mana yang diizinkan untuk dibuka kembali. Alasan untuk dibukanya kembali sekolah tatap muka, menurut Nadiem karena permintaan dari pemerintah daerah itu sendiri.

Pemerintah daerah yang terdiri dari kecamatan hingga desa, bisa menilai sendiri mana daerah yang aman. Dan juga bagi sebagian masyarakat sangat sulit untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Nadiem Makarim: Pembelajaran Tatap Muka Harus Keputusan Bersama Pemda, Kepsek, dan Komite Sekolah, orang tua tidak perlu khawatir ketika sekolah tatap muka dibuka kembali.

Jika orang tua merasa tidak nyaman, sekolah tidak bisa memaksa anaknya masuk ke sekolah. Siswa tersebut bisa melanjutkan belajar melalui PJJ. "Jadi, hybrid model ini akan terus berada. PJJ bukan berarti berakhir," lanjut Nadiem.

Yang harus diketahui juga oleh masyarakat, ketika sekolah kembali dibuka, tidak seperti kondisi sebelum pandemi.

Karena kapasitas maksimal dalam satu kelas hanya 50 persen dari total kapasitas. Pihak sekolah juga harus melakukan penjadwalan kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: Guru Agama Berperan Menjaga dan Merawat Kerukunan di Indonesia

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat Sekretariat Kabinet satgas covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah