WARTA PONTIANAK - Seorang wanita berusia 40 tahun bernama Fitriya Aryani menjadi korban penikaman saat dirinya sedang menunaikan salat tahajud pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.
Korban dilaporkan mengalami luka parah usai mendapat 13 kali tikaman oleh suaminya.
Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana menyampaikan kuat dugaan pelaku penikaman adalah J (40) yang tak lain adalah suami korban sendiri.
Baca Juga: Cekcok Dengan Pedagang Pentol Bakar, Seorang Jukir Malahan Tikam Pelerainya
Dikatakannya, peristiwa penikaman tersebut terjadi di rumah keduanya di RT 03 RW 02, Kelurahan Sudimara Selatan, Kota Tangerang.
Usai melakukan 13 kali penikaman pada sang istri, pelaku melarikan diri, dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Saat ini, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Seorang Wanita Ditikam 13 Kali Saat Salat Tahajud, Pelaku Diduga Suami Sendiri" dilaporkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran.