Pasang Tarif Rp110 Juta, Dua Artis Ini Digerebek saat Kompak Melayani Seorang Pria

- 27 November 2020, 15:07 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online
Ilustrasi Prostitusi Online /Dialektikakuningan/

Tetapi orang yang ingin menyewa jasa 'tubuh' kedua artis ini harus rela membayar tarif Rp 110 juta.

Baca Juga: Polsek Tanjung Priok Amankan Artis dan Selegram Terkait Prostitusi Online

“Dalam kegiatan ini dua wanita itu sudah mendapatkan DP sebesar Rp60 juta rupiah.

"Dan sisanya sesuai kesepakatan, setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp50 juta,” ujar Sudjarwoko pada Jumat, 27 November 2020.

 

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x