Wali Kota Cimahi Menambah Daftar Panjang Kader PDIP yang Ditangkap KPK

- 27 November 2020, 19:25 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. / /Instagram/@ajaympriatna/

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Jumat 27 November 2020.

Dari tangan Ajay, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp420 juta. Uang itu diduga bagian dari kesepakatan atau fee mencapai Rp3,2 miliar, terkait perizinan pengembangan RS Kasih Bunda, Cimahi.

Operasi tangkap tangan (OTT) Ajay menambah catatan panjang daftar kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terlibat korupsi.

Baca Juga: KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Ajay merupakan Wali Kota Cimahi periode 2017-2022. Dia diusung PDIP berpasangan dengan Ngatiayana.

Selain menjabat Wali Kota Cimahi, seperti diberitakan Galamedia berjudul "Wali Kota Cimahi Menambah Panjang Daftar Anak Buah Megawati yang Ditangkap KPK karena Korupsi" di politik Ajay saat ini menjabat Ketua DPC PDIP Cimahi.

Sebelum terjun ke dunia politik, dia dikenal sebagai pengusaha. Dia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat.

Ajay menambah catatan panjang anak buah Megawati Soekarno Putri yang terjerumus ke lubang korupsi.

Sebelum Ajay, kepala daerah lain yang tersandung Korupsi adalah Mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat Alm. Abubakar.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Bagikan Berita


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x