Pasalnya, pernikahan yang digelar di kediaman Habib Rizieq Shihab itu disebut mencapai 10.000 orang yang hadir, kendati di tengah pandemi Covid-19, sehingga diduga melanggar protokol kesehatan.
Atas peristiwa tersebut, beberapa pihak dipanggil penyidik kepolisian guna menyampaikan klarifikasi.
Baca Juga: Update Kasus Corona 27 November 2020 di Indonesia, Total 522.581 Terkonfirmasi
Adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, salah seorang pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan pada acara tersebut.
Penyidik kepolisian juga dilaporkan telah memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk menyampaikan klarifikasi.
Lebih lanjut, dilaporkan bahwa penyidik juga telah memanggil Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah dan Camat, satuan pengaman atau linmas hingga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat.***