Ditangkap Bawa Uang Tunai Rp253 Juta, Mantan Presiden Honduras: Bukan Uang Saya!

- 28 November 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi karung berisi uang.
Ilustrasi karung berisi uang. //PIXABAY/Alexas_Fotos/

WARTA PONTIANAK - Gara-gara ada uang tunai senilai 18 ribu Dolar AS atau setara dengan Rp253 juta, mantan presiden Honduras Manuel Zelaya ditangkap oleh petugas keamanan.

Mantan presiden dari salah satu negara Amerika Tengah itu menegaskan kalau uang tersebut bukanlah miliknya, sehingga dirinya menyebutkan tidak adil.

Manuel Zelaya diringkus oleh petugas keamanan Bandara Internasional Toncontin, Tegucigalpa, Honduras pada Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Wanita asal Jakarta Kehilangan Uang Rp15,8 Miliar Usai Kencan dengan Pria Bule via Online

"Saya tak tahu asal muasal uang itu. Jelas-jelas seseorang telah menyimpannya ke dalam barang-barang saya," tegas Manuel pada media lokal dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters.

Ia mengaku sudah sangat sering bepergian menggunakan pesawat sehingga tahu apa saja yang boleh dan tak boleh dibawa.

"Saya sudah bepergian 400 kali dan saya tahu Anda tak bisa berangkat membawa uang sebanyak itu," tegasnya.

"Ini sangat penting untuk menyelidiki orang yang menyimpan uang tersebut ke dalam tas-tas saya," kata dia tegas.

Di Twitter, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Ditangkap Gegara Bawa Uang Tunai Rp253 Juta dalam Koper, Mantan Presiden: Bukan Punya Saya!" Manuel pun menumpahkan kekesalannya hingga menyebut kalau dirinya 'telah ditahan secara tidak adil'.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x