Selain Ucapkan Belasungkawa, MUI Sulteng Larang Sebar Foto dan Video Kekerasan di Sigi

- 29 November 2020, 13:25 WIB
Ilustrasi garis polisi, pembunuhan, TKP
Ilustrasi garis polisi, pembunuhan, TKP /PEXELS/Kat Wilcox/

Sekretaris MUI Suteng, Sofyan Bachmid menilai tindakan tersebut di luar nalar akal sehat dan sudah sangat melampaui batas nilai kemanusiaan.

"Tidak semestinya hal semacam itu dikaitkan dengan motif agama. Ada sejumlah faktor lain seperti ekonomi sampai dengan hukum yang berpotensi membuat orang mau untuk melakukan tindakan tersebut," ucapnya.

Karenanya, atas dalih apa pun, aksi itu tidak dibenarkan karena bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan Pancasila.

Oleh sebab itu ia meminta seluruh lapisan masyarakat agar tidak cepat menyimpulkan peristiwa itu akibat pemahaman agama yang salah.

"Ini sifatnya multidimensi. Kalau orang diperlakukan tidak adil atau hak asasinya diinjak-injak, tentu akan marah, emosi,” terangnya.

Baca Juga: Israel Diduga Terlibat Pembunuhan Ilmuwan Nuklir Iran

Karena itu ia mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan agama sebagai sasaran dalam kasus terorisme.

Ia pun meminta supaya dalam menangani kasus itu aparat penegak hukum dapat mengedepankan fakta sesungguhnya yang menjadi pemicu tidakan tersebut.

“Jadi aparat yang mereprentasikan negara harus bertindak tegas,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah